THE PROBLEMS OF HONORARY TEACHERS MANAGEMENT IN PRIMARY EDUCATION

Authors

  • Simon Sili Sabon Badan Riset dan Inovasi Nasional

DOI:

https://doi.org/10.24832/jpkp.v15i2.599

Keywords:

honorary teacher, career path, welfare, planning, recruitmen

Abstract

Honorary teachers are recruited to address the shortage of teachers in public schools, but the recruitment appears to be poorly planned. This hasty recruitment process results in inefficiency in the management and development of these honorary teachers. This qualitative research aims to describe and analyze the management of honorary teachers to support the optimization of school performance in primary education. This research used two methods of data collection, which are focus group discussions (FGD) and questionnaire. The data from the FGD were collected from honorary teachers and headmasters from several schools in West Java and Banten. And the data from the questionnaire were collected from 2.831 honorary teahers in Indonesa. The analyses on honorary teacher’s issues were related to: (i) staff planning, (ii) recruitment process, (iii) career development; and (v) competence, performance, and welfare. From the analysis, the research recommended: (i) the staff planning and recruitment process should be managed directly by the regional education office, (ii) in recruiting honorary teachers to become government employees with a work agreement, it is best to apply affirmative rules that provide a sense of fairness, (iii) it is best to mention teachers’ names when inviting them to self-development activities in orderto prevent the principals from sending only civil servant teachers, (iv) the government needs to thoroughly consider the welfare of the honorary teachers. 

References

Aisyah T, N. (2017). Perbedaan persepsi kinerja guru PNS dan Non PNS pada Sekolah Dasar Negeri di Desa Saotengnga Kabupaten Sinjai (Disertasi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Aliyyah, R. R. (2018). Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jakarta: Polimedia Publishing.

Artha, M. Y. P. (2018). Kompetensi Pedagogik Guru Ditinjau dari Pangkat, Golongan, Status Kepegawaian, dan Jenis Kelamin Guru Berdasarkan Survei Pada Guru-Guru SMA dan SMK Negeri Se- Kabupaten Sleman Yogyakarta. (Skripsi, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta)

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (2015). Data Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 [Dataset].

Fakhiroh, Z. M. (2018). Hubungan Pendapatan dengan Kualitas Kinerja Guru dalam Pembelajaran di SMK Diponegoro 1 Purwokerto (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto)

Fauzan, G. A. (2021). Guru Honorer dalam Lingkaran Ketidakadilan. Journal on Education, 4(1), 197-208.

Fauzi, H., & Syafar, D. (2017). Studi Tentang Kebijakan Guru Honorer Sekolah Dasar di Yogyakarta. Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(2), 162-172.

Ginting, D. B. (2009). Structural Equation Model (SEM). Media Informatika, 8(3), 121- 134.

Isnaini, R. L. (2015). Implementasi Rekrutmen Guru Disd Ta’Mirul Islam Surakarta (Kajian Manajemen Sumber Daya Manusia Di Sd Islam). Jurnal Pendidikan Agama Islam, 12(1), 109-120.

Israpil, I. (2020). Pengelolaan dan Pemberdayaan Guru Non PNS Pada Madrasah Negeri di Kota Kendari. EDUCANDUM, 6(1), 22-30.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2022). Hadiah Penghormatan Untuk Guru: Penuhi Haknya, Berikan Upah Layak [Siaran Pers Nomor: 299/HUMAS PMK/ XI/2022].

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). (2021). Statistik PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB 2020/2021.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

Lubis, Y., Hermanto, B., & Edison, E. (2018). Manajemen dan Riset Sumber Daya Manusia (Cetakan Kedua). Bandung: Alfabeta. CV.

Lumbanrau, R.E. (21 Februari 2021). Kasus Hervina dan Nestapa Kehidupan Guru Honorer: ‘Dilema antara Gaji Rendah, Pengabdian Tanpa Kepastian dan Cinta Pekerjaan’. BBC.com. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56094473

Mansir, F. (2020). Kesejahteraan Dan Kualitas Guru Sebagai Ujung Tombak Pendidikan Nasional Era Digital. Jurnal IKA PGSD (Ikatan Alumni PGSD) Unars, 8(2), 293-303. https://doi.org/10.36841/pgsdunars.v8i2.829

Musfah, J. (3 Februari 2020). Mengatasi Kekurangan Guru. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/ opini/287392/mengatasi-kekurangan-guru.

Nome, N. (2018). Mengulas dan Memahami Kinerja Guru. Jurnal Luxnos Vol, 4(2), 1-8.

Oktafiana, R., Fathiyani, F., & Musdalifah, M. (2020). Kebijakan Kesejahteraan Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan. Jurnal Mappesona, 3(3), 1-13.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer.

Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1167/B /H K /2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Standar Pelayanan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Putri A. (2015). Permasalahan Guru Honorer yang Tak Kunjung Selesai. https://www.rappler.com/world/asia-pacific/guru-honorer-kemendikbud-anies-baswedan . Diakses pada 29 Januari 2021.

Rahayu, M., Ulfatin, N., & Juharyanto, J. (2018). Sistem Pengelolaan Guru Tidak Tetap (GTT) Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. JAMP: Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 1(3), 263- 269.

Rais, M. (2019). Pengelolaan Guru Pendidikan Agama Non PNS Pada Sekolah Menengah Atas Negeri di Gorontalo. EDUCANDUM, 5(2), 277-288.

Romdin, R. R. Kesejahteraan subjektif guru honorer Sekolah Dasar Negeri di Gugus 02 Kecamatan Tiga Raksa (Tesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Sa’adah N., Yudana, I.M., dan Arya Sunu I.G.K. (2018). Studi komparatif tentang perbedaan kinerja guru PKN PNS dengan non PNS (Studi pada SMP di Kota Singaraja). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 6(2), 16- 26.

Sari, A. M. A. (2019). Analisis Peran Guru Tidak Tetap (GTT) Sebagai Guru Kelas Dan Operator Sekolah Di Kecamatan Sanankulon (Disertasi, Universitas Muhammadiyah Malang).

Satriwan, S. (5 November 2021). Afirmasi dan Solusi Guru PPPK. Kompas. https://www.kompas.id/ baca/ opini/2021/11/08/afirmasi-dan-solusi-guru-pppk.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Widiarto, A. (2020). Analisis Kebijakan Pengelolaan Guru di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masah Sosial, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten, 11(1), 89-103.

Zachri E. (2016). Guru Honorer Tumbuh di Luar Kendali. Tempo. https://nasional.tempo.co/ read/753092/guru-honorer-tumbuh-di-luar-kendali. Diakses pada tanggal 5 November 2021.

Published

2023-02-21

Issue

Section

Articles